Laskar89 adalah kelompok Islam radikal yang berbasis di Indonesia dan terkenal karena pandangan ekstremis dan tindakan kekerasannya. Kelompok ini, yang telah ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah Indonesia, menganut interpretasi Islam yang ketat dan berupaya mendirikan kekhalifahan Islam di negara tersebut.
Salah satu prinsip utama ideologi Laskar89 adalah keyakinan akan supremasi Islam dan perlunya penerapan hukum Islam yang ketat di masyarakat. Kelompok ini memandang demokrasi dan sekularisme sebagai konsep Barat yang tidak sesuai dengan Islam, dan berupaya menggantinya dengan sistem pemerintahan berdasarkan hukum Syariah.
Laskar89 juga menganut pandangan yang sangat anti-Semit dan anti-Kristen, memandang Yahudi dan Kristen sebagai musuh Islam. Kelompok ini terlibat dalam serangan terhadap agama minoritas di Indonesia, termasuk komunitas Kristen, dan menyerukan penghancuran gereja dan tempat ibadah non-Muslim lainnya.
Selain pandangan anti-Semit dan anti-Kristen, Laskar89 juga menganut ideologi kekerasan dan militan. Kelompok ini telah terlibat dalam berbagai aksi terorisme dan kekerasan, termasuk pemboman, pembunuhan, dan serangan terhadap pemerintah dan pasukan keamanan.
Salah satu aspek yang paling meresahkan dari ideologi Laskar89 adalah penggunaan retorika agama untuk membenarkan tindakan kekerasannya. Kelompok ini sering mengutip ayat-ayat Al-Quran dan teks-teks Islam lainnya untuk membenarkan serangan mereka terhadap orang-orang yang dianggap sebagai musuh Islam, dan mengklaim bahwa mereka melakukan perang suci untuk membela agama.
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk melawan ancaman yang ditimbulkan oleh Laskar89, termasuk menangkap para pemimpinnya dan menindak aktivitasnya. Namun kelompok ini terus beroperasi secara bawah tanah dan tetap menjadi kekuatan yang berbahaya dalam masyarakat Indonesia.
Kesimpulannya, penelusuran ideologi Laskar89 mengungkap pandangan dunia yang sangat meresahkan dan ekstremis yang menjadi ancaman serius bagi perdamaian dan stabilitas di Indonesia. Pandangan kelompok ini yang anti-Semit, anti-Kristen, dan kekerasan bertentangan dengan nilai-nilai toleransi dan hidup berdampingan, dan harus dikonfrontasi dan ditentang oleh semua orang yang menghargai kebebasan dan demokrasi.